- Melakukan Penghitungan Pajak Perusahaan (PPh 21, PPh 23, PPn dan SPT Badan Tahunan) dan Melaporkan secara Rutin.
- Melakukan Rekonsiliasi Bank dan Pengecekan Transaksi Keuangan beserta kelengkapan dokumen lainya.
- Rekap Pengeluaran dan Pemasukan Setiap
- Menghitung PPh 21, PPh 23, PPh 22, PPh 25, PPh 4 ayat 2 Perusahaan dan PPN dan PPnBM.
- Membuat SPT Masa PPh 21, SPT masa PPN dan SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi.
- Bisa menggunakan Aplikasi e-spt dan aplikasi akuntansi lainya.
- Pembuatan Laporan K
Apabila terdapat error, refresh halaman dan coba lagi
Portofolio
Tidak ada Portofolio
Apabila terdapat error, refresh halaman dan coba lagi